Penyusunan SPT Tahunan PPh Badan
Kami menghitung, menyiapkan, dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan sesuai ketentuan yang berlaku. Pekerjaan meliputi identifikasi beda tetap dan beda waktu dari neraca saldo, penghitungan penyusutan fiskal, dan rekonsiliasi fiskal atas laporan laba rugi, disertai catatan atas hal-hal penting yang perlu diketahui perusahaan.
Review SPT Tahunan PPh Badan
Kami menelaah SPT Tahunan PPh Badan yang telah disusun, termasuk beda tetap dan beda waktu, klasifikasi aset tetap dan penyusutan fiskal, serta pajak yang telah dibayar di muka. Laporan review menjadi pedoman perbaikan atau pembetulan SPT, sehingga perusahaan lebih siap bila diperiksa.
Ekualisasi Pajak
Kami mencocokkan peredaran usaha dan biaya dalam laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak pada SPT Masa PPN dan PPh Pemotongan. Selisih yang ditemukan dijelaskan atau diperbaiki lebih awal, sebelum menjadi pertanyaan dari kantor pajak.
Perencanaan Pajak
Kami membantu menyusun perencanaan pajak sebagai bagian dari fungsi manajemen untuk mengelola beban pajak secara efisien tanpa melanggar ketentuan perpajakan. Desainnya disesuaikan dengan proses bisnis dan karakteristik perusahaan, lalu kami bantu hingga tahap implementasi dan evaluasi.